Merdeka.com -
Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), sebuah kelompok militan Islam berbasis di Suriah, telah memberlakukan aturan ketat di Kota Raqqah, bagian utara Suriah, setelah mendapatkan kontrol penuh atas kota itu pada awal tahun ini.
Dalam sebuah pernyataan dikeluarkan oleh kelompok itu pada tahun lalu, aturan ditetapkan oleh ISIStermasuk melarang musik, bernyanyi dan merokok, serta mengharuskan wanita memakai pakaian tertutup mulai dari kepala sampai kaki, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Selasa (4/3).
Menurut peraturan baru itu, yang membawa ancaman dan sanksi-sanksi keras bagi pelanggar, menyatakan bahwa perempuan harus sepenuhnya berpakaian dengan abaya (sebuah jubah longgar kerap dipakai oleh perempuan muslim), jilbab (penutup kepala), cadar (penutup wajah) dan sarung tangan.
Selain itu, perempuan tidak diperbolehkan menyusuri jalan-jalan tanpa didampingi seorang kerabat laki-laki. Namun, beberapa penduduk di Kota Raqqah menyuarakan penentangan terhadap aturan itu.
"Baik muslim dan Kristen telah tinggal bersama-sama di Raqqah," kata Fatima, seorang penduduk setempat. "Bahkah ketika kami sekedar keluar ke balkon rumah, kami harus keluar dengan busana tertutup."
Penduduk lainnya, Aisyah, mengklaim bahwa kaum perempuan yang tidak mematuhi aturan berpakaian akan menghadapi hukum cambuk dan bahkan eksekusi.
"Hal-hal seperti ini telah dipaksakan kepada kami melalui kekuatan pedang," ujar Aisyah. "Warga sekarang harus memilih memakai jilbab atau menghadapi eksekusi."
Kelompok garis keras juga telah menerbitkan larangan terhadap musik di kota, dan melarang gambar laki-laki serta perempuan di bagian depan toko. Di bawah aturan itu, bermain musik dan penjualan CD musik, serta alat-alat musik telah dilarang.
Menurut pernyataan dikeluarkan oleh kelompok itu, dalam aturan ketiga menyatakan larangan mengenai rokok dan segala produk terkait tembakau. Jika ada toko ketahuan melanggar dan tertangkap menjual rokok untuk pertama kalinya maka semua persediaan rokok itu akan dibakar. Namun, jika toko itu ketahuan kembali melanggar peraturan, maka toko mereka akan dibakar habis.
"Jika mereka melihat siapa saja yang memegang sebungkus rokok, dia akan menerima beberapa hukuman cambuk," kata seorang pengemudi di Kota Raqqah. "Di saat yang sama, jika mereka menemukan tempat menjual rokok, mereka akan membakar seluruh persediaan mereka, menempatkan penjualnya di penjara dan mencambuk dia."
0 komentar:
Posting Komentar